Sikap Pesantren dalam Menyikapi Kontroversi Mens Rea: Antara Kebebasan Ekspresi dan Adab dalam Islam

 Beberapa waktu terakhir, ruang publik Indonesia diramaikan oleh polemik materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono dan ditayangkan melalui platform digital. Konten tersebut menuai beragam reaksi: sebagian menilai sebagai kritik sosial yang sah, sementara sebagian lain menganggapnya telah melampaui batas kesantunan, bahkan menyinggung institusi keagamaan. Perdebatan ini memunculkan pertanyaan penting: bagaimana seharusnya pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam menyikapi fenomena semacam ini?

Pesantren dan Prinsip Keseimbangan

Tradisi pesantren sejak dahulu dikenal dengan sikap tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran). Dalam menyikapi persoalan sosial, pesantren tidak terburu-buru menghakimi, namun juga tidak abai terhadap nilai-nilai adab dan akhlak. Kritik sosial dalam Islam pada dasarnya diperbolehkan, bahkan dianjurkan, selama dilakukan dengan cara yang benar dan bertujuan untuk perbaikan, bukan penghinaan.

Allah SWT berfirman:.

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.”

(QS. An-Nahl: 125)

Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus disertai hikmah dan adab, dua nilai yang selalu ditekankan dalam pendidikan pesantren.

Kebebasan Ekspresi Tidak Lepas dari Akhlak

Pesantren memahami bahwa seni, humor, dan kritik adalah bagian dari dinamika masyarakat. Namun pesantren juga mengajarkan bahwa lisan dan ekspresi adalah amanah. Dalam sebuah hadis Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari sudut pandang pesantren, kontroversi Mens Rea menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi harus diiringi kesadaran akan dampak sosial. Ketika humor atau kritik menyentuh wilayah sensitif seperti agama atau institusi keumatan, maka kehati-hatian menjadi keharusan.

Pesantren Menolak Polarisasi dan Kegaduhan

Pesantren pada prinsipnya tidak menyukai kegaduhan yang memecah umat. Sikap saling melaporkan, hujat-menghujat di media sosial, hingga polarisasi tajam di masyarakat bukanlah solusi ideal. Pesantren lebih mendorong jalan tabayyun (klarifikasi), dialog, dan musyawarah.

Allah SWT mengingatkan:

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”

(QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini relevan dalam konteks viralnya potongan-potongan video di media sosial yang seringkali terlepas dari konteks utuh.

Peran Pesantren sebagai Penyejuk

Dalam situasi seperti ini, pesantren memposisikan diri sebagai penjaga moral publik sekaligus penyejuk suasana. Pesantren mengajak semua pihak:

- Para kreator agar lebih bijak dalam berkarya dan menyadari sensitivitas umat.

- Masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tetap mengedepankan adab.

- Aparat dan tokoh publik agar mengutamakan keadilan, dialog, dan edukasi, bukan sekadar pendekatan represif.

Penutup

Kontroversi Mens Rea sejatinya bukan sekadar soal satu karya atau satu tokoh, tetapi cermin tantangan bangsa dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Pesantren, dengan warisan keilmuannya, mengajarkan bahwa kritik boleh, humor sah, namun adab dan akhlak harus tetap menjadi panglima. Dalam masyarakat yang beragam, sikap saling menghormati dan menahan diri adalah kunci terjaganya persatuan.

No comments: